“Aceh Negara Berdaulat”
Oleh: Irwandi Zakaria
Membaca buku Aceh dari Sultan Iskandar Muda ke Helsinki, kita seakan sedang bertamasya ke masa lalu. Sebuah negara Aceh yang berdaulat dan perkasa. Di mana kekuatan militer dan pengaruhnya di Asia setara dengan negara-negara besar Eropa saat itu, seperti Belanda, Inggris, Perancis, Portugis dan lainnya. Hubungan ini terlihat dengan banyaknya pedagang yang melakukan usahanya di kawasan Nanggroe Aceh. Sehingga pada saat itu bukan saja pelabuhan di Kutaradja (Banda Aceh) yang menjadi pelabuhan Internasional yang disinggahi kapal Asing, Pidie, Meulaboh dan Lhokseumawe juga sering menjadi tempat singgahan. Di lain pihak kita juga menikmati bagaimana perang Aceh yang masuk koran di dunia, seperti the New York Times. Yang membuat para pemimpin Sipil dan Militer Belanda kehilangan muka. Hal ini tak lepas dari adanya hubungan yang erat antara Aceh dengan pihak Asing, sehingga berita itu sangat memukul semangat Belanda, yang beberapa hari kemudian menarik pasukan.
Sehingga pikiran kita menjadi sejenak bebas dengan kondisi keacehan saat ini. Dimana baru saja beberapa tahun di landa Tsunami yang menyentak dunia. Serta luka mendalam antara kelompok “pro-kemerdekaan Aceh” dan operasi militer oleh orang-orang yang menginginkan orang Aceh sebangsa. Betapa sebenarnya pada tataran apapun orang Aceh tidak mau berperang, selama dia tidak diusik. Karena bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa entitas Aceh sudah duluan wujud sebelum entitas lainnya ada di kawasan ini. Walaupun sejarah kontemporer Aceh menunjukkan kondisi bahwa Aceh adalah bagia riil dari Republik Indonesia kita. Di sini memang ada sedikit hal yang tidak jelas disebutkan oleh Harry bagaimana sehingga Aceh bisa menjadi bagian dari Republik Indonesia. Jadi kaitan sejarah sepertinya masih perlu diluruskan kembali, saya berharap hal tersebut segera di revisi untuk cetakan beritkutnya.
Selanjutnya sebagai sebuah bangsa yang punya sejarah besar dan pengaruh luar biasa. Tentunya keinginan untuk dapat merunut sejarahnya dengan benar adalah hal yang biasa saja. Dan upaya untuk menutupi sejarah seperti yang disinyalir selama ini oleh kelompok-kelompok tertentu adalah penzaliman terhadap eksistensi bangsa. Tapi tentu sejarahwan hanya bicara pada tataran sejarah dan fakta, bukan mengkonstruksi peristiwa yang akan terjadi. Dan kunci yang harus dilakukan oleh para sejarahwan harus berani dengan jujur menuliskan seberapa buruk atau pahitnya fakta itu.
Kita sangat setuju dengan dengan Irwandi Yusuf, sang Gubernur Aceh, yang memberi kata pengantar dengan ibarat bahwa sejarah Aceh disembunyikan di bawah karpet. Ibarat ini adalah sindiran halus terhadap upaya sistematis untuk tidak mengenalkan Aceh pada Dunia Internatisional pada sejarah yang sebenarnya. Walau pun kita harus mengakui masih sedikitnya ahli sejarah yang dari Aceh, dan memiliki semangat ke Acehan, yang saya kira lebih dari sekedar hanya ingi tagy, tapi tidak mau memberi pengorbanan untuk meluruskan sejarah yang ada. Dalam hal ini, appresiasi mendalam untuk seorang Harry Kawilarang yang bukan orang Aceh itu saya berikan.
Buku ini memang di tulis oleh orang luar Aceh. Ibarat seorang turis, dia tentu menulis apa yang teramati, terbaca dan dokumen yang ada. Tentu ada yang sedikit hilang di sini dia tidak mampu merasakan bagaimana rasanya kehilangan identitas keacehan bagi sebagian Aneuk nanggroe sekarang. Namun kita juga harus berterima kasih pada Harry yang sedikit lebih berani terbuka. Dan meluangkan waktu untuk menuliskan apa yang sepatutnya di ketahui banyak orang. Dan begitu juga dengan upaya maksimal dari penerbit Bandar Publishing merupakan sesuatu yang luar biasa.
Dari semua isi buku ini yang saya terhentak membaca mengenai GANJA. Menurut catatan dalam buku tsebut, setiap tahun kira-kira terdapat 12 kapal mengangkut ganja dan kain dari pantai Koromandel untuk ditukarkan dengan pinang dan lada yang tubuh di pantai utara Aceh, emas dan kapur barus di pantai barat dan timah yang diimpor dari Semenanjung Malaya.
Soal ganja, kemudian ini menjadi sumber pemasukan penting bagi Aceh. Perangkat Radio Perjuangan Rimba Raya di Aceh Tengah (GAYO) ternyata dibeli dari hasil penjualan ganja dan sumbangan rakyat Aceh. Radio yang digagasi pemimpin Aceh Tgk Daud Beureueh itu mengudara persis satu hari setelah agresi militer II Belanda pada 20 Desember 1948. Sehari sebelumnya, 19 Desember 1948, Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta “padam” dari udara karena dibom Belanda.
Hasil penjualan GANJA, sebagian dananya juga digunakan untuk pembelian pesawat Dakota, Seulawah sumbangan rakyat Aceh, tahun 1949, yang menjadi modal utama berdirinya Garuda Indonesia Airways. Masuk akal juga kalau kita ditelusuri, ganja yang di Aceh waktu itu dikenal sebagai bumbu untuk kepentingan masak-memasak masa itu memang belum menjadi “barang haram.”
Akhirnya, buku yang juga diberikan komentar oleh aktivis dan penulis seperti, Sidney Jones, Al Chaidra, Mukhlisuddin Ilyas, Imam Suja’ dan Fairus M Nur Ibrahim ditutup dengan pembahasan khusus seputar kondisi akurat tentang perjanjian MoU Helsinki yang sama-sama disepakati oleh GAM dan RI. Dalam hal ini, saya sebagai pembaca buku ini, merasa kecewa karena informasi hanya finish pada tataran Partai Lokal di Aceh.
Secara keseluruhan, saya membanyangkan buku ini akan lebih menarik lagi, jika melampirkan beberapa dokumen, seperti perjanjian London, kutipan New York Times yang menampilkan perang Aceh. Namun secara umum buku ini sangat menggugah. Mudah-mudahan akan lebih banyak yang mau melihat Aceh dari berbagai sisi, sebagai sebuah penafsiran atau cara pandang untuk melihat Aceh sebagai sebuah entitas yang khas dan “mantan” sebuah bangsa yang berdaulat.
Leave a Reply