Pembuktian Deepfake dalam UU Ite dan Qanun Jinayat
Original price was: Rp170.000.Rp144.500Current price is: Rp144.500.
Diskon 15%Alasan berbelanja di Bandar Publishing
- Pesanan sebelum jam 2 siang akan diproses dihari yang sama
- Garansi uang kembali
Keamanan belanja terjamin
Description
Reviews (0)
Description
| Weight | 200 g |
|---|---|
| Category | agama, buku, Umum |
Pembuktian Deepfake dalam UU Ite dan Qanun Jinayat/ Laila Pitri, S. H., M.H, Shalawati, S.H., M.H, Susmanto S.Kom., M. Kom, Taufik Hidayat, S.T., M.T
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah melahirkan fenomena deepfake, yaitu manipulasi audio, gambar, dan video yang sangat menyerupai kondisi nyata sehingga berpotensi menimbulkan kejahatan digital, pencemaran nama baik, penipuan, hingga pelanggaran kesusilaan. Buku Pembuktian Deepfake dalam UU ITE dan Qanun Jinayat mengkaji tantangan pembuktian hukum terhadap konten deepfake melalui perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Qanun Jinayat di Aceh. Disajikan secara komprehensif, buku ini membahas keabsahan alat bukti elektronik, peran digital forensik, serta relevansi hukum nasional dan hukum Islam dalam mewujudkan kepastian, keadilan, dan perlindungan hukum di era transformasi digital.
Penyunting : Laila Pitri, S. H., M.H, Shalawati, S.H., M.H, Susmanto S.Kom., M. Kom, Taufik Hidayat, S.T., M.T
Halaman: 277 hlm
Ukuran : 14,5 x 20,5 cm
Warna : BW
ISBN : (Dalam Proses pengajuan ISBN)
Penerbit:
BANDAR PUBLISHING
Lamgugob, Syiah Kuala. Banda Aceh. Provinsi Aceh.
Email: bandar.publishing@gmail.com
Wa: 0811-6880-801
Reviews (0)
Leave a Reply







Reviews
There are no reviews yet.