Hukum Jinayat di Aceh Dalam Konteks Hukum Pidana Konvensional
Rp132.000
Diskon 6%Penjelasan dan komentar dalam buku ini didasarkan pada konteks hukum pidana konvensional (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) serta teori hukum pidana sepanjang tidak bertentangan dengan konsep Hukum Pidana Islam.
Alasan berbelanja di Bandar Publishing
- Pesanan sebelum jam 2 siang akan diproses dihari yang sama
- Garansi uang kembali
Keamanan belanja terjamin
Description
Reviews (0)
Description
Category | Uncategorized |
---|
Salah satu yang dicakup dalam pelaksanaan Syariat Islam adalah Jinayat (pidana) yang dibatasi oleh norma primer dari pidana Islam saja, yaitu penentuan larangan yang tidak boleh dilanggar. Sedangkan perumusan norma sekundernya yaitu kaedah untuk melaksanakan sanksi atas pelanggaran norma primer tidak dilakukan sesuai pidana Islam sehingga hukuman hudud atau qishas-diyat belum dijalankan. Selain itu hukuman yang dijalankan masih berupa ta’zir.Begitu juga menyangkut dengan hukum acara jinayatnya yang sangat kurang mendapat perhatian.
Penulis :Mukhlis, S.H., M.Hum | Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H
Ukuran : 14,5 x 20,5
Halaman : vi+160
ISBN : 978-602-5440-79-3
Penerbit:
BANDAR PUBLISHING
Lamgugob, Syiah Kuala. Banda Aceh. Provinsi Aceh.
Email: bandar.publishing@gmail.com
Reviews
There are no reviews yet.