Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual: Analisis Jenis Kekerasan Seksual Serta Tinjauan Undang-Undang Dan Qanun Tentang Perlindungan Anak
Rp144.500
Diskon 15%Alasan berbelanja di Bandar Publishing
- Pesanan sebelum jam 2 siang akan diproses dihari yang sama
- Garansi uang kembali
Keamanan belanja terjamin
Description
Reviews (0)
Description
Weight | 200 g |
---|---|
Category | buku, Umum |
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual: Analisis Jenis Kekerasan Seksual Serta Tinjauan Undang-Undang Dan Qanun Tentang Perlindungan Anak / Dr. Abdullah, MA
BUku ini Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual dilakukan secara khusus karena Anak tidak berdaya secara fisik, mental, ekonomi dan sosial, dalam Undang-Undang Republik Indonesia dan Qanun Nanggrou Aceh Darussalam memberi kewenangan penuh kepada Masyarakat (tokoh Adat), LSM, Komnas Perempuan dan Anak, P2TP2A, Kepolisian, Jaksa, Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahkamah Syarī’ah untuk melindungi korban secara medis, psikologis, sosial dan terlebih secara Hukum supaya dapat meringankan kerugian korban dalam proses peradilan dan memberatkan sanksi hukuman
terhadap predator anak.
Subtansi hukum baik Undang-Undang maupun Qanun telah mengatur maksimal namun klausul pasal bersifat teknis belum memadai, begitu pula denga struktur hukum (aparat penegak hukum) mengalami kendala siknifikan yaitu belum tersedianya sarana dan prasarana (sarpras) yang memadai misalnya rumah aman, biaya visum, mobil khusus antar jemput korban dan lain-lain, begitu pula dengan kultur hukum (budaya hukum) masyarakat masih beranggapan kasus kekerasan seksual bukan suatu kejahatan namun hanya sebagai ‘ayib keluarga dan masyarakat yang mesti disembunyikan dan ditutupi dari pandangan pablik sehingga banyak jenis kekerasan seksual tidak terekspos kepermukaan.
Penulis :Dr. Abdullah, MA
Ukuran : 15,5 x 23,5 cm
Halaman : x + 287 hlm
ISBN :
Penerbit:
BANDAR PUBLISHING
Lamgugob, Syiah Kuala. Banda Aceh. Provinsi Aceh.
Email: bandar.publishing@gmail.com
Reviews
There are no reviews yet.