COVID-19 dan PEMBATASAN KEGIATAN KEAGAMAAN Studi Atas Surat Edaran Menteri Agama Tahun 2020-2021
Rp72.000
Diskon 10%Buku ini tentang Ketentuan Pembatasan Kegiatan Keagamaan Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Istilah pembatasan kegiatan keagamaan sesungguhnya merupakan sub pembahasan dari pembatasan hak asasi manusia.
Alasan berbelanja di Bandar Publishing
- Pesanan sebelum jam 2 siang akan diproses dihari yang sama
- Garansi uang kembali
Keamanan belanja terjamin
Description
Reviews (0)
Description
Weight | 200 g |
---|---|
Category | Umum |
COVID-19 dan PEMBATASAN KEGIATAN KEAGAMAAN Studi Atas Surat Edaran Menteri Agama Tahun 2020-2021 / Zahlul Pasha, Ihdi Karim Makinara, Mutiara Fahmi,Khairil Akbar,
Nyak Fadlullah,Muhammad Iqbal
Buku ini tentang Ketentuan Pembatasan Kegiatan Keagamaan Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Istilah pembatasan kegiatan keagamaan sesungguhnya merupakan sub pembahasan dari pembatasan hak asasi manusia.
Semoga buku ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak yang membutuhkan. Demi pengembangan di masa yang akan datang
Ukuran : 14,5 x 20,5
Halaman : 97 hlm
ISBN : –
Penerbit:
BANDAR PUBLISHING
Lamgugob, Syiah Kuala. Banda Aceh. Provinsi Aceh.
Email: bandar.publishing@gmail.com
Reviews
There are no reviews yet.